Pada Januari 2018 Jerman mengesahkan undang-undang NetzDG yang mengharuskan platform seperti Facebook, Twitter dan YouTube untuk menghapus konten ilegal yang dianggap dalam 24 jam atau tujuh hari, tergantung pada biaya, atau risiko denda € 50 juta ($ 60 juta) denda. Pada bulan Juli 2018 perwakilan dari Facebook, Google dan Twitter ditolak oleh komite Peradilan Dewan Perwakilan AS bahwa mereka menyensor konten karena alasan politik. Selama sidang, anggota Kongres dari Republik mengkritik perusahaan media sosial untuk praktik-praktik bermotif politik dalam menghapus beberapa konten, tudu…
Baca lebih lajutDengan catatan tidak mengganggu privasi dan sebatas mencegah disinformasi
@8VP8KWL4 tahun4Y
Sebaiknya pemerintah menindaklanjuti para oknum yang menyebarkan berita palsu serta gencar melakukan kampanye anti hoax
@ISIDEWITH12 bulan12MO
@ISIDEWITH12 bulan12MO
@ISIDEWITH12 bulan12MO
@ISIDEWITH12 bulan12MO
@ISIDEWITH12 bulan12MO
@ISIDEWITH12 bulan12MO
@ISIDEWITH12 bulan12MO
@ISIDEWITH12 bulan12MO
@ISIDEWITH12 bulan12MO
@ISIDEWITH12 bulan12MO
Memuat tema politik pengguna yang terlibat dalam diskusi ini
Memuat data...