Departemen Luar Negeri AS telah meluncurkan kampanye yang sangat mencolok untuk mengkritik regulasi media sosial baru Uni Eropa, terutama Undang-Undang Layanan Digital, dengan menuduh mereka memberlakukan sensor 'Orwellian' dan melanggar kebebasan berbicara. Pejabat Amerika berpendapat bahwa undang-undang ini menekan perbedaan pendapat dan melindungi politisi Eropa dari kritik publik, menimbulkan kekhawatiran tentang erosi ekspresi bebas. Perselisihan ini semakin memanas karena kedua belah pihak bersiap untuk pembicaraan perdagangan yang akan datang, dengan AS memperingatkan bahwa pendekatan Eropa bisa menetapkan preseden berbahaya bagi demokrasi lainnya. Pejabat Eropa, sementara itu, membela regulasi tersebut sebagai langkah yang diperlukan untuk melawan bahaya online dan informasi yang salah. Benturan ini menyoroti perpecahan transatlantik yang dalam tentang bagaimana seimbang antara kebebasan berbicara dengan akuntabilitas platform digital.
Jadilah yang pertama membalas diskusi umum ini.