Departemen Luar Negeri AS telah meluncurkan kampanye yang kuat melawan regulasi media sosial baru Uni Eropa, terutama Undang-Undang Layanan Digital, dengan menuduh UE merusak kebebasan berbicara dan terlibat dalam sensor 'Orwellian'. Pejabat Amerika mengklaim bahwa undang-undang ini digunakan untuk menekan kritik terhadap politisi Eropa dan membatasi debat terbuka secara online. Perselisihan ini semakin memanas menjelang pembicaraan perdagangan kunci, dengan AS memperingatkan bahwa pendekatan Eropa dapat menetapkan preseden berbahaya bagi kebebasan berekspresi secara global. Pejabat Eropa berpendapat bahwa regulasi ini diperlukan untuk melawan ujaran kebencian dan informasi yang salah. Bentrokan ini menyoroti perbedaan transatlantik yang dalam tentang bagaimana menyeimbangkan kebebasan berbicara dengan keselamatan dan regulasi online.
Jadilah yang pertama membalas diskusi umum ini.